Minggu, 22 Juli 2012

CARA “KANAN” MEMPEROLEH DUIT INVESTOR Rp. 1M


Cara berikut ini benar-benar TOP-CER alias CESPLENG alias manjur.  Siapa yang tidak ingin memperoleh DUIT dari INVERSOR sebesar Rp. 1M ??. Modal sebesar itu untuk apa ya ?. Jujur modal usaha berapapun tidak penting !. Yang harus diperhatikan dan paling utama bagi saudara yang ingin memperoleh duit INVESTOR adalah “status usaha”. Mau modal kecil, hanya mulai Rp 1,5jt atau modal besar sampai Rp. 1,5 M = statusnya sama, pe-mu-la ???!!!!.

Bagi saudara yang ingin mendapat cara “KANAN” memperoleh duit INVESTOR, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Memiliki usaha yang JELAS (SIUP, TDP, NPWP, AKTE USAHA).  
2.       Mampu menyusun laporan keuangan lengkap 6 bulan terakhir.
3.       Berhasil membawa usaha mencapai keuntungan dengan bukti rekening tabungan 6 bulan terakhir.
4.     Tidak masuk kedalam blacklist Bank Indonesia. Dibuktikan dengan foto copy KTP dan Kartu Keluarga yang akan diverifikasi oleh sistem SID – BI.
5.       Terakhir Foto Copy legalitas kepemilikan aset – berupa TANAH/BANGUNAN atau BPKB
6.       Dan yang lebih utama bersedia di SURVAI kelayakan usahanya.

Sepertinya klise dan standar saja. Memang !, prosedurnya demikian. Saudara yang bertanya dan menjumpai sejumlah kesulitan bisa langsung tanya jawab dengan saya. Trik, jawabaan dan bocoran supaya berhasil memperoleh duit INVESTOR bisa saudara ikuti dalam MOST WANTED ENTREPRENEUR© ACADEMY.

Catatan dan bahasan bab berikut akan lebih DETAIL menguliti langkah-langkah sampai kami berhasil memperoleh “apa yang banyak orang – ENTREPRENEUR cari”.  Demikian catatan kali ini semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Dedi3putra – OWNER | TRINNER | WRITER
Sedang menyelesaikan buku “TIME RELEASE STRATEGY” skuel 2 dari MOST WANTED ENTREPRENEUR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar