Barang bukti yang digunakan untuk mencuri dan merampas ;
Toyota Fortuner hitam B368YQ,
Pelaku berkelompok mengaku bernama Marpaung cs dan Sdr Rahmad.
Korban Dedi Triputra Adinugroho, mengendarai Honda Mobilio putih H8407AQ dengan kap depan striker SIAP TOKO7™ dan stiker pintu depan MWE® Academy.
Pukul 12.30 wib, di jl Mayjend Sutoyo Semarang tiba-tiba diburu 6 orang lebih mencegat mobil saya. Bisa lolos sampai Pos Polisi Jl Gajah Mada. Terus meluncur ke Pos Polisi Simpang Lima depan SMKN 7 Semarang.
Pelaku mengaku bernama Marpaung cs. Di Pos Polisi Simpang Lima, mobil saya kunci stang dan kunci pintu. Lalu saya segera bikin laporan Pencurian dan Perampasan ke Polrestabes Jl Dr Sutomo Semarang, sayang listrik mati dan laporan saya tidak dilayani pak Toni. Buru-buru pulang untuk buat file laporan kronologi kejadian Pencurian dan Perampasan.
Pulang ke rumah untuk bikin ; Surat laporan tindak Pidana Pencurian dan Perampasan. Saat kembali ke TKP menemukan Mobil H8407AQ sudah hilang bersama berkas, file, produk HAKI, flash disk, smartphone, software SIAP TOKO7™ PAK GURU (program aplikasi keuangan), CD amnesti pajak, CD buku Most Wanted Entrepreneur, sepatu, file proposal Laundry ASRI™ dll.
Seperti ini susunan barang berharga 3 produk HAKI yang dicuri dan dirampas Marpaung cs dari PT. RDP dan utusan PT. ADMF. Mereka-mereka yang bertanggung jawab saya laporkan pasal 365 KUHP, dan UU Hak Cipta no19 Pasal12 Tahun 2002.
Sebagai pemilik merk dan hak cipta produk SIAP TOKO7™ PAK GURU!, saya tidak ijinkan jatuh ke tangan-tangan penjahat yang tidak berkepentingan. Mohon para pihak yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan pidana Pencurian dan Perampasan.
Saya saksi pelapor dan korban
Dedi Triputra Adinugroho
088215238283